Senin, 28 Maret 2011

Mencontek dalam Islam


Bagaimanakah hukum mencontek dalam pandangan islam?
Syaikh bin baz (ulama besar Arab – salah satu MUI nya Arab) pernah di tanya mengenai hal ini. Beliau menjawab:
“curang dalam ujian, ibadah atau muamalah hukumnya haram, berdasarkan hadist nabi SAW: “Barang mencurangi kami maka bukan dari golongan kami” (HR. Muslim, kitab al iman (101))
 Lho kan kalau nggak ketahuan pengawas nggak pa”?
Kita mesti ingat bahwa Allah senantiasa mengawasi gerak gerik kita. Allah mengetahui setiap detil perbuatan kita di manapun dan kapanpun kita berada. Firman Allah
“sesungguhnya Allah selalu mengawasi dan menjaga kamu” (An Nisa : 1)
Dan masih banyak ayat yang menjelaskan tentang pengawasan Allah.
Lho kan kalau nggak nyontek ya nggak lulus?
Baiklah dengan mencontek ulangan kita selesai dengan cepat namun apa dalih kita ketika ditanya Allah pada hari akhir, Ketika Allah bertanya dari manakah prestasi yang kita dapat dan dengan cara apakah kita mendapatkannya? Apakah jawaban kita? Apakah kita akan berani menjawab dari mencontek ya Allah. Lantas jika ditanya kembali mengapa kita mencontek lantas apakah jawaban kita? Apakah dalih kita? Bukankah Allah telah merizkikan kita otak yang luar biasa? Bukankah kita memiliki qolbu sebagai sebagai sumber kebaikan dan pengetahuan?
"Maka nikmat Allah yang manakah yang kamu dustakan?" (Ar Rahmann : 13)
Sungguh dalih-dalih kita diatas tidak akan bisa meredakan kemurkaan Allah (na’udzubillah).



0 komentar:

Posting Komentar